Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Habib Rizieq Senyum Semringah Usai Divonis 8 Bulan, Langsung Ngomong Begini

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 27 Mei 2021 |19:09 WIB
Habib Rizieq Senyum Semringah Usai Divonis 8 Bulan, Langsung Ngomong Begini
Habib Rizieq tiba di Rutan Bareskrim. (Foto: Puteranegara)
A
A
A

JAKARTA - Eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tersenyum lebar atau semringah saat tiba di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, usai menjalani vonis kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia di Gedung Bareskrim, Kamis (27/5/2021), Habib Rizieq tiba bersama dengan lima terdakwa di kasus yang sama. Mereka dijaga ketat oleh aparat kepolisian bersenjata laras panjang.

"Walaikumsalam, baik (kabarnya)," kata Rizieq saat turun dari mobil Kejari Jaktim, sembari melempar senyum semringah di Gedung Bareskrim Polri.

Baca juga: Divonis 8 Bulan, Habib Rizieq Tiba di Rutan Bareskrim Jalani Sisa Masa Tahanan

Saat ditanyakan responsnya soal vonis delapan bulan penjara dan denda Rp20 juta, Habib Rizieq melontarkan hal yang sama saat di dalam persidangan. Dia masih menggunakan waktu tujuh hari yang diberikan oleh Majelis Hakim untuk menentukan, apakah menerima vonis tersebut atau melakukan upaya banding.

"Ya kan kami masih mikir-mikir ya kan, waktu berapa hari, 7 hari. Kami tunggu 7 hari lagi," ujar Habib Rizieq lalu langsung masuk ke dalam Rutan Bareskrim Polri.

Habib Rizieq.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement