PRETORIA – Seorang pemerkosa berantai yang merudapaksa dan merampok 56 wanita di Kota Pretoria, Afrika Selatan telah dijatuhi vonis 1.088 tahun di balik jeruji besi.
Vonis terhadap Sello Abram Mapunya dijatuhkan Hakim Papi Mosopa di Pengadilan Tinggi Pretoria pada Kamis (27/5/2021). Sebelumnya, Moposa juga memutuskan Mapunya bersalah atas 41 pemerkosaan, 40 tuduhan perampokan dengan keadaan yang memberatkan dan 40 tuduhan pembobolan rumah.
BACA JUGA: Kebakaran Landa Gunung Table Afrika Selatan, Petugas Pemadam Berjuang Padamkan Api
Mapunya, yang awalnya didakwa dengan 101 kejahatan berbeda, memulai kejahatannya pada 2014 dengan menyerang para korbannya termasuk seorang gadis berusia 14 tahun, di Tshwane di Silverton, Nellmapius, Atteridgeville, Mamelodi, dan Olievenhoutbosch, pinggiran Pretoria.
Aksi kriminal brutal itu berakhir dengan penangkapannya oleh para detektif dari unit investigasi kejahatan elektronik serial pada Maret 2019.