BANDUNG - Petugas Polsek Lembang membubarkan kerumunan komunitas motor, di Jalan Raya Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (30/5/2021). Pembubaran ini dilakukan karena tidak ada izin dan dikhawatirkan menimbulkan penyebaran virus Covid-19.
Dengan mengunakan mobil patroli, petugas langsung melakukan pembubaran terhadap ratusan kendaraan bermotor yang tengah nongkrong di Jalan Raya Lembang.
Baca juga: Satgas Covid-19: Sebulan Terakhir Terjadi Penurunan Kepatuhan Terhadap Prokes
Satu per satu pengendara yang tengah nongkrong diberikan himbauan oleh petugas langsung membubarkan diri, petugas kepolisian sengaja membubarkan komunitas motor ini dikarenakan telah menimbulkan kerumunan.
“Dan juga ada sejumlah motor yang mengunakan knalpot bising membuat ketenangan warga Lembang terganggu,” kata Kanit Lalulintas Polsek Lembang, AKP Asep Pratman.
Baca juga: Satpol PP Bubarkan Kerumunan Warga di Taman Kota Tangsel
Petugas pun menghimbau agar para pengendara motor untuk tidak menimbulkan kerumunan karena dikhawatirkan akan menciptakan klaster virus Covid-19 di kawasan objek wisata Lembang.
(Awaludin)