Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komnas HAM Periksa Pengurus WP KPK Terkait TWK Hari Ini

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Senin, 31 Mei 2021 |09:10 WIB
Komnas HAM Periksa Pengurus WP KPK Terkait TWK Hari Ini
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. (Foto : Dok Okezone)
A
A
A

Terpisah, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menuturkan, pemanggilan Novel bertujuan meminta keterangan tambahan guna mendalami substansi dari permasalahan TWK yang beberapa waktu dilaporkan kepada pihaknya.

Dalam pemeriksaan itu, kata Beka, Komnas HAM mengomparasikan serangkaian TWK dengan berbagai macam peraturan. Mulai dari UU ASN, peraturan internal KPK hingga UU KPK itu sendiri.

Baca Juga : Aksi Solidaritas, 570 Pegawai KPK Lolos TWK Minta Pelantikan sebagai ASN Ditunda

"Tentu saja pemeriksaan ini lebih detail. Sehingga kami bisa mengecek bagaimana proses yang ada, apakah itu memang bertentangan atau tidak, sesuai atau tidak. Kemudian, materi tersebut disesuaikan dengan prinsip dan standar hak asasi manusia," ucapnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement