JAKARTA - Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Azis Yanuar mengatakan pihaknya sudah siap mengajukan banding atas vonis terkait kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.
"Kita sudah siapkan kuasa. Untuk memorinya kita segera buat, kemudian dari tim ketika JPU memasukan memori, tentu kita siapkan kontra memori, baik Petamburan maupun Megamendung," kata Azis, Rabu (2/6/2021).
Azis yakin banding tersebut akan dikabulkan. Menurutnya, majelis hakim bekerja profesional dan berintegritas.
Baca juga: JPU Ingin Penjarakan Habib Rizieq Lebih Lama, Kuasa Hukum: Terpaksa Kita Lawan!
"Kalau kami insya Allah masih yakin dari sisi majelis hakim baik di Jaktim maupun Pengadilan Tinggi tidak diskriminasi dan berhati nurani," tambahnya.