Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemprov DKI Bikin Regulasi Bagi Komunitas yang Ingin Bersepeda

Dominique Hilvy Febiani , Jurnalis-Kamis, 03 Juni 2021 |03:03 WIB
Pemprov DKI Bikin Regulasi Bagi Komunitas yang Ingin Bersepeda
Pesepeda.(Foto:Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memberi lampu hijau kepada komunitas untuk melakukan kegiatan positif seperti bersepeda.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, pemprov telah membuat regulasi bagi para komunitas yang ingin bersepeda.

"Bersepeda itu kegiatan yang positif, namun demikian, bersepeda harus diatur, di jalur yang sudah disediakan. Terkait dengan road bike, sejauh ini dimungkinkan dalam uji coba, diberi jalur yang ada, diatur dan dibatasi jam 5 sampai 7.30 WIB di JLNT. Dihari Senin dan Jum'at, kemudian pada Sabtu Minggu," tutur Ariza.

Pemprov memberikan kesempatan terhadap komunitas untuk melakukan kegiatan positif seperti bersepeda. Namun, ia mengimbau masyarakat harus saling menghormati sesama pengguna jalan.

Baca Juga: Polisi Beri Dispensasi Ruang ke Pesepeda, Boleh Keluar Jalur di Jam Tertentu

"Tapi sekali lagi, kami minta pengguna sepeda, mobil, motor, pejalan kaki, bus, truck harus saling menghormati," ujar Riza.

"Untuk itu road bike diberi kesempatan di jalur yang sebelumnya belum pernah diberikan kesempatan seperti dari Kokas ke Karet Kyai Mansyur, kemudian Sudirman Thamrin dihari kerja di jam pagi jam 5 sampai 06.30" tambahnya.

"Tapi, ini semua masih uji coba ya, dalam waktu 2 minggu ini kita lihat," ucap Ariza.

Dia mengatakan pihak yang berwenang akan melakukan kajian mengenai persoalan ini. "Dinas Perhubungan dan Polda Metro Jaya akan melakukan kajian lebih mendalam sejauh mana akan diperpanjang ya," tuturnya.

(Sazili Mustofa)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement