JAKARTA - Pembatalan pemberangkatan jemaah haji 2021 menimbulkan ragam reaksi. Jemaah yang telah menanti selama 10 tahun kembali harus menunda impiannya berangkat ke tanah suci. Sementara pengusaha travel mulai ketar ketir soal uang yang telah disetorkan ke kemenag.
Keputusan itu diatur dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021. "Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat membacakan keputusan dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Kemenag RI, Kamis (3/6/2021).
Baca juga: Soal Kuota Haji Masing-Masing Negara, Arab Saudi Tegaskan Belum Ada Kebijakan Apapun
Baca juga: Malaysia Dapat Tambahan 10 Ribu Kuota Haji, Dubes: Kita Duluan Dapat Kenaikan 20 Ribu
Sementara itu dari Papua, KKB kembali terlibat kontak senjata dengan aparat keamanan di Bandara Ilaga, Puncak Papua. Sejumlah fasilitas dirusak dan dibakar. Tak hanya itu KKB juga menembak warga sipil di kawasan distrik Omukia.
Saksikan selengkapnya di iNews Siang bersama Wilson Purba dan Syafaati Suryo pukul 11.00 WIB secara langsung hanya di televisi milik MNC Group, iNews. Program ini dapat diikuti melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.
(Widi Agustian)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.