PALEMBANG - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan berupaya memberantas perjudian sabung ayam, yang akhir-akhir ini marak di kawasan pinggiran kabupaten dan kota dalam wilayah provinsi setempat.
"Untuk memberantas perjudian, pihaknya menurunkan tim yang diperkuat personel Brimob," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi di Palembang, Jumat (4/6/2021).
Salah satu arena perjudian sabung ayam yang menjadi sasaran pemberantasan yakni di Desa Babatan Suadagar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.
Baca juga: Polisi Sita 3 Pisau Milik Penusuk Anggota Satlantas Polrestabes Palembang
Arena judi sabung ayam itu dilakukan penggerebekan pada Kamis 3 Juni 2021 oleh personel bersenjata lengkap (full gear) dipimpin langsung Dansat Brimob Kombes Yudo Nugroho Sugianto.
Penggerebekan tersebut cukup sulit dilakukan karena personel harus menyusuri pinggiran sungai dengan akses jalan yang sempit.
Baca juga: Geledah Rumah Pencuri, Polisi Malah Temukan Pembuatan Senpi Rakitan
Dalam penggerebekan arena judi sabung ayam di pinggiran Kabupaten Ogan Ilir itu, tim menangkap 15 tersangka dan mengamankan barang bukti ayam jago 20 ekor, gawai 12 unit, uang tunai Rp.8.939.000.