Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul, AKP Ngadi mengatakan, sesuai rencana awal, terdapat 27 adegan rekonstruksi, namun karena ada temuan yang belum tercover, sehingga ada tujuh adegan ambahan.
“Beberapa adegan tambahan meliputi bagaimana tersangka membeli sate, mencampur racun, membuang gamis yang digunakan kala itu dan beberapa adegan tambahan lainnya,” kata Ngadi, Senin (7/6/2021).
Dari 34 adengan tersebut, 22 adegan melibatkan tersangka NA, sisanya melibatkan saksi dan korban. Usai rekonstruksi, akan segera melengkapi berkas perkara yang nantinya akan dikirim ke kejaksaan.
(Khafid Mardiyansyah)