Pelaku sempat berjanji mengembalikan uang tersebut dengan cara menggadaikan SK PNS-nya. Namun tak kunjung dikembalikan sehingga korban curiga dan mengecek ke alamat yang disampaikan Nur Riski Aulia. Ternyata menurut kepala desa setempat, tidak ada perempuan bernama itu. Korban kemudian melapor ke Polres Grobogan.
Tim Resmob Polres Grobogan kemudian melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku berada di Lampung. Tim berhasil menangkap pemilik akun Facebook Nur Riski Aulia yang ternyata Achmad Agung Setiyawan.
“Uang hasil penipuan dengan mengaku sebagai cewek di sosmed, dibelikan sejumlah barang oleh tersangka. Salah satunya mobil,” ujar Kapolres.
(Fakhrizal Fakhri )