JAKARTA - Berdasarkan data dari Pos Pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sudin Pendidikan Wilayah 2 Jaksel aduan dari orangtua murid soal pendaftaran PPDB berkaitan dengan hal teknis, seperti tak bisanya mengakses pendaftaran akun PPDB dan persoalan kependudukan.
"Soal pengajuan akun masih kendala, kalau soal masalah teknis tak bisa, masalah administrasi kependudukan misalnya Dukcapil karena ada salah nama NIK, alamat tak sinkron bisa juga. Kadang KK tak sama dengan ijazah," ujar Kasudin Pendidikan Wilayah 2 Jaksel, Abdul Rachem pada wartawan, Selasa (8/6/2021).
Sementara itu, orangtu murid, Ira (50) mengatakan bahwa dirinya mengadu ke pos pelayanan karena terkendala persoalan nama anaknya yang masih terdaftar di sekolah lamanya.
Ira menambahkan bahwa sebelumnya anaknya telah bersekolah di sekolah swasta, tapi pada tahun ini hendak didaftarkan ulang ke sekolah negeri.
"Sebelumnya kan anak saya itu zonasinya lewat umur, karena masih 15 tahun akhirnya nggak bisa masuk negeri. Dari pada nganggur disekolahkan ke swasta, tapi ternyata sekolahnya malah berantakan, ngambek maunya sekolah di negeri," tuturnya.