BANGKA TENGAH – Sebanyak lima orang pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Didukcapil) Kabupaten Bangka Tengah dinyatakan positif Covid-19. Akibatnya, Kantor Didukcapil terpaksa ditutup alian di-lockdown hingga Jumat 11 Juni 2021.
“Ya kita terpaksa melakukan Work From Home (WFH) karena ada lima orang pegawai kita yang terpapar Covid-19. Kita pun mengimbau kepada masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan bisa dilakukan di kantor kecamatan masing-masing,” ujar Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bangka Tengah, Zulhasnan, Selasa (8/6/2021).
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Manejemen Krisis Diterapkan di Bangkalan Jatim
Sementara itu, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bangka Tengah hingga hari ini masih terus melakukan tracking dan Penyeledikan Epidimiologi (PE) kepada seluruh pegawai Didukcapil Kabupaten Bangka Tengah, guna memastikan tidak ada lagi pegawai yang terpapar Covid-19.
“Sebelumnya kita ketahui ada pegawai Didukcapil Kabupaten Bangka Tengah terkomfirmasi Covid-19. Maka kita langsung melakuan PE dan tracking kepada seluruh pegawai. Setelah dilakukan langkah tersebut dengan rapit antigen dan swab, maka kita ketahui terdapat pegawai lain yang juga terpapar Covid-19. Terakhir kemarin satu orang pegawai lagi dinyatakan positif dan total pengawai yang terpapar menjadi lima orang,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah, Zaitun.