Lebih lanjut, Dedi menyatakan dengan adanya operasi yustisi tersebut diharapakan dapat menekan dan mencegah lonjakan angka penyebaran virus SARA-CoV-2 di Provinsi Kalteng.
"Operasi yustisi tim Pemburu Covid- 19 ini terdiri dari gabungan TNI/Polri, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Dinas Perhubungan dari tingkat Provinsi Kalteng hingga tingkat kabupaten/kota," ujar Dedi.
Baca juga: Berbatasan dengan Kudus, 26 Warga Demak Terpapar Covid-19
Nantinya, kata Dedi, tim pemburu Covid -19 ini memiliki beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan diantaranya kegiatan maskerisasi, vaksinasi dan Tapid Test massal serta penyemprotan disinfektan secara serentak di Provinsi Kalteng.
"Pada kegiatan ini kami juga akan membagikan masker dengan total 200.000 masker yang bertempat diseluruh Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kalteng," ucap Dedi.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.