Sementara untuk akses menuju kawasan tersebut juga masih ditutupi portal. Warga setempat yang sempat membuka portal ketika keluar, harus menutup kembali portalnya.
Salah satu warga berinisial R mengatakan, kawasan yang di lockdown cukup disiplin mengetahui kawasannya dinilai zona merah. Mereka bahkan tidak memperbolehkan ojek online masuk untuk mengantar.
"Jadi kalau mereka (warga) pesan makan, mereka yang jemput, ojol pada disini nungguin," kata R, Kamis (10/06/2021).
Baca juga: Micro Lockdown Diterapkan di Sejumlah Wilayah, DPRD DKI Minta Pengawasan Prokes Diperketat
Sebelumnya, Kapolsek Kemayoran Kompol Ewo Samono mengatakan, kebijakan lockdown dilakukan dengan harapan dapat mencegah penyebaran virus covid-19. Belum diketahui sampai kapan kebijakan lockdown di RT tersebut akan diterapkan.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.