JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria berkomentar mengenai aksi pungutan liar (pungli) yang kerap terjadi di DKI Jakarta. Riza menyatakan, aksi pungli adalah tindakan yang tidak dibenarkan.
"Saya setuju dengan Pak Presiden Jokowi tidak dibenarkan pungli dimanapun, tidak hanya di Tanjung Priok pelabuhan atau dimana pun," kata Riza usai meninjau giat vaksinasi kepada UMKM di Plaza Slipi Jaya, Jakarta Barat, Jumat (11/6/2021).
Baca juga: Sopir Kontainer di Tanjung Priok Curhat Sering Dipalak Preman, Jokowi Langsung Telefon Kapolri
Karena itu, Riza meminta kepada semua warganya untuk melaporkan bilamana mendapati aksi pungli di sekelilingnya kepada aparat kepolisian.
"Kami akan tindak lanjuti sesuai dengan aturan undang-undang yang ada," terangnya.
Baca juga: OTT di Bandar Lampung, Propam Polri Bakal "Sikat" Siapa pun Terlibat Pungli SIM