Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Banyak Anak di Bawah Umur Menikah saat Pandemi, Siapa Tanggung Jawab?

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 15 Juni 2021 |18:18 WIB
Banyak Anak di Bawah Umur Menikah saat Pandemi, Siapa Tanggung Jawab?
Foto:Ist
A
A
A

Meski pemerintah Indonesia telah membatasi usia minimal pernikahan menjadi 19 tahun, kata Refi, anak-anak juga membutuhkan informasi dan pendampingan yang dapat mencegah anak dari pergaulan yang buruk, dan agar anak mengetahui perihal kesehatan reproduksi.

“Kami berharap orang dewasa juga bisa lebih aktif dan responsif, dan bisa menolong kami menciptakan lingkungan dan aktivitas yang positif untuk mengisi waktu,” ujarnya.

Manajer Advokasi Wahana Visi Indonesia Junito Drias mengungkapkan kasus perkawinan anak perlu dilihat dalam konteks kemiskinan struktural, di mana anak sulit menghindar dari cengkeraman perkawinan anak karena keterbatasan akses ekonomi, pendidikan hingga perlindungan.

“Selain keluarga dan lingkungan sekitar, perlu kebijakan pemerintah untuk mengadakan akses-akses tersebut, supaya orangtua tidak memandang memandang perkawinan sebagai jalan keluar masalah ekonomi atau persoalan seperti kehamilan usia anak,” tutup Drias.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement