Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Banyak Anak di Bawah Umur Menikah saat Pandemi, Siapa Tanggung Jawab?

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 15 Juni 2021 |18:18 WIB
Banyak Anak di Bawah Umur Menikah saat Pandemi, Siapa Tanggung Jawab?
Foto:Ist
A
A
A

DATA 2018 menunjukkan, 1 dari 9 anak Indonesia menikah sebelum usia 18 tahun. Sebanyak 1,2 juta perempuan menikah sebelum 18 tahun. Indonesia termasuk dalam 10 negara yang memiliki angka prevalensi menikah yang tinggi. Sejak 2008 hingga 2018 angka prevalensi pernikahan anak hanya menurun 3,5%. Selama pandemi Covid-19, pernikahan anak semakin meningkat.

(Baca juga: Kisah Jenderal TNI Hadapi 2 Kelompok Preman Tanjung Priok Paling Ditakuti)

Hal ini ditandai dengan pengajuan dispensasi pernikahan di Indonesia yang naik dari 23.700 pada tahun 2019 menjadi 34.000 di tahun 2020. Meningkatnya pernikahan anak ini disebabkan diantaranya oleh alasan ekonomi, kehamilan yang tidak diinginkan, bosan belajar dari rumah dan menghindari perzinahan.

Koordinator Nasional Gusdurian Network, Alissa Wahid mengatakan, di balik berbagai kasus yang mencuat, masih banyak pandangan tradisional di tingkat komunitas, bahwa anak perempuan harus cepat dinikahkan, perempuan tidak perlu mengenyam pendidikan tinggi dan berbagai pandangan lain.

“Ini membutuhkan strategi dan program yang menyeluruh mulai dari regulasi hingga mengubah pola pikir masyarakat untuk menghentikan pernikahan anak,” ujar Alissa Wahid dalam webinar internasional Too Young to Marry bersama organisasi berbasis keagamaan yang diadakan oleh World Vision Asia Pasifik.

(Baca juga: Terharu! Secarik Surat Usman Harun dari Penjara Changi Jelang Eksekusi Mati)

Aktivis demokrasi dan hak asasi manusia, menambahkan, selain mendorong kebijakan publik, melakukan penguatan di tingkat akar rumput melalui kerja-kerja organisasi masyarakat sipil, penting untuk bergerak bersama dan meningkatkan kapasitas para pemimpin lokal, para guru, pemimpin muda, dan para pemimpin agama.

Putri Presiden Indonesia ke-4 ini mengatakan. hendaknya tidak terlalu muda untuk menikah, menjadi orang tua dan atau menanggung beban mengurus keluarga apalagi membangun dunia yang lebih baik. “Ini bukan tentang mereka anak-anak. Mengakhiri pernikahan anak adalah tentang kita,"tandasnya.

Pada webinar tersebut hadir pula Refi (16), dari Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, seorang anak dampingan Wahana Visi Indonesia (WVI) menyebut bahwa kondisi pandemi Covid-19 membuat situasi semakin buruk.

"Banyak anak yang menikah di masa pandemi. Hal ini tidak akan terjadi jika orang dewasa di sekitar kami dapat mendampingi dan memberi pengetahuan yang benar kepada kami," kata Refi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement