SIKKA - Peristiwa miris terjadi di sebuah tempat hiburan malam di wilayah Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Usai digerebek Polda NTT, terbongkar tempat hiburan malam itu mempekerjakan anak-anak gadis di bawah umur untuk melayani tamu.
Tercatat, 16 anak gadis yang belum cukup umur untuk bekerja dan melayani tamu di tempat hiburan malam. Dari pendataan awal, anak-anak gadis tersebut berasal dari wilayah di Jawa Barat.
Anak-anak gadis yang dipekerjakan melayani tamu tersebut, rata-rata berusia 14-17 tahun. Bahkan, dua di antaranya dalam kondisi hamil. "Kami lakukan penggerebekan setelah ada laporan dari masyarakat," ujar Panit Subdit 4 Ditreskrimum Polda NTT, Iptu Fernando, Rabu (16/6/2021).
Dia mengatakan, saat ini anak-anak gadis tersebut ititipkan di lembaga perlindungan anak dan perempuan. Rencananya, mereka akan dipulangkan ke daerah asalnya di Jawa Barat. Untuk para pemilik tempat hiburan malam , akan dipanggil dan dimintai keterangan.
"Apabila dari hasil pemeriksaan terhadap para pemilik tempat hiburan malam tersebut, terbukti sengaja mempekerjakan anak-anak , maka akan ditindak dengan pasal eksplotasi anak," kata Fernando.
Baca Juga :Â 50 Santri Pondok Pesantren di Majalengka Positif Covid-19
Baca Juga: Aksi Nyata 50 Tahun Hidupkan Inspirasi, Indomie Fasilitasi Perbaikan Sekolah untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News
(aky)