Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Langgar Jam Operasional, 3 Kafe di Bogor Didenda hingga Rp10 Juta

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Jum'at, 18 Juni 2021 |10:53 WIB
Langgar Jam Operasional, 3 Kafe di Bogor Didenda hingga Rp10 Juta
Wali Kota Bogor Bima Arya sidak ke kafe-kafe (Foto : Humas Pemkot Bogor)
A
A
A

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo menyatakan ada beberapa hal yang akan diperkuat untuk menanggulangi lonjakan Covid-19.

"Secara mikro kita perkuat posko RT/RW. Secara makro kita akan melaksanakan ganjil genap, termasuk insidentil bisa kita melakukan pengalihan pintu tol menuju Kota Bogor," ucap Susatyo.

Kemudian, patroli malam akan kembali diperkuat dan diintensifkan untuk memonitor tempat-tempat kerumunan baik di kafe, restoran dan lainnya. Jika ditemukan, petugas akan membubarkan.

"Jangan sampai nanti cafe restoran ditutup ternyata masih banyak warga yang berkumpul nongkrong di pinggir-pinggir jalan dan lain sebagainya, ini kita lakukan pembubaran," pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement