JAKARTA - Dalam upaya menekan angka Covid-19 di tengah masyarakat, pemerintah kembali menetapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro. Lantas, bagaimana dengan aturan wisata di masa PPKM saat ini?
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengatakan, pihaknya telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengawasan ketat.
"Saya perintahkan untuk tutup buka dan kemudian melaksanakan patroli di titik rawan kerumunan," Kata Fadil saat di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Minggu (20/6/2021).
Baca juga: Covid-19 Mengganas, Eks Ketua IDI : Kalau Mau Tarik Rem Darurat, Sekarang Saatnya
Fadil mencontohkan tempat wisata di Ancol yang mampu menampung 120 ribu pengunjung pada hari biasa sebelum pandemi.
"Tadi di utara saya memberikan arahan, misalnya Ancol. Kapasitas Ancol itu kan 120 ribu, tapi yang hadir hanya 7.000 (per harinya)," ucap Fadil
"Itu pun Lokasi lokasi yang ada di pantai saya minta dijaga, jadi sebenarnya relatif penegakan protokol kesehatan kita terus," Lanjutnya.
Baca juga: Pulang Wisata dari Pangandaran, 16 Warga Sekampung Positif Covid-19
Fadil menambahkan jika saat ini pihaknya akan terus mendukung kerja pemerintah dalam upaya menekan kasus Covid-19 yang saat ini sedang tidak baik.
"Posisi Polda itu apa yang jadi keputusan pemerintah itu yang kami amankan dan kerjakan. Saya tidak mau berpolemik, mau PSBB atau PPKM Mikro, pokoknya Polda siap mengamankan perintah," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.