Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fakta-Fakta Ivermectin, Obat Cacing yang Dikabarkan Bisa Obati Covid-19

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 23 Juni 2021 |06:30 WIB
Fakta-Fakta Ivermectin, Obat Cacing yang Dikabarkan Bisa Obati Covid-19
Foto: News24.
A
A
A

JAKARTA – Setelah marak dikabarkan sebagai obat untuk terapi pasien Covid-19, obat Ivermectin menjadi banyak dicari dan dibicarakan. Terkait hal ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan klarifikasi dan penjelasan mengenai Ivermectin.

Dalam keterangannya, Kepala BPOM Penny K. Lukito menjelaskan bahwa Ivermectin memang memiliki izin edar, namun sebagai obat cacing, bukan untuk perawatan Covid-19. Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa Ivermectin adalah obat keras yang memiliki efek samping, antara lain nyeri otot/sendi, ruam kulit, demam, pusing, sembelit, diare, mengantuk, dan Sindrom Stevens-Johnson.

BACA JUGA: Kantongi Izin BPOM, Ini 5 Fakta Ivermectin Obat Terapi Covid-19

“Ini obatnya adalah obat berbahan kimia ya, tapi bahan kimia yang ada efek sampingnya," jelas Penny saat memberikan keterangan pada Selasa (22/6/2021).

Karena efek samping inilah penggunaan Ivermectin memerlukan resep dokter dan tidak boleh dikonsumsi secara asal-asalan.

Keterangan BPOM menyatakan bahwa meski publikasi di media terkait penggunaan Ivermectin yang menunjukkan potensi efek penyembuhan terhadap Covid-19, hal itu tidak cukup menjadi bukti khasiatnya untuk melawan virus corona.

BACA JUGA: BPOM Sebut Ivermectin Bukan Obat Covid-19 tapi Obat Cacing, Punya Senyawa Keras!

"Memang ditemukan adanya indikasi ini membantu penyembuhan. Namun belum bisa dikategorikan sebagai obat Covid-19 tentunya," kata Penny.

"Kalau kita mengatakan suatu produk obat Covid-19 harus melalui uji klinis dulu, namun obat ini tentunya dengan resep dokter bisa saja digunakan sebagai salah satu terapi dalam protokol dari pengobatan Covid-19".

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement