5. Dasar/acuan penentuan dan penunjukan assessor/pewawancara;
6. Data-data yang diberikan oleh KPK kepada assessor/pewawancara, berikut alasan pemberian dan/atau dasar hukumnya;
7. Kertas kerja assessor/pewawancara;
8. Berita acara penentuan lulus atau tak lulus oleh assessor/pewawancara.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.