Setelah menyalami Majelis Hakim, Rizieq pun menyalami para kuasa hukumnya dan menyatakan kesiapannya untuk bersama-sama melawan atas putusan Majelis Hakim tersebut.
"Lawan terus," katanya.
Habib Rizieq pun langsung mengarah ke keluarganya dan memekikkan takbir. Namun, dirinya tidak menyalami jaksa penuntut dan langsung memilih meninggalkan ruang sidang.
"Allahu Akbar," pekik Habib Rizieq.
Sebelumnya, Majelis Hakim menilai Habib Rizieq bersalah atas dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong dan membuat keonaran. Vonis empat tahun terhadap Rizieq, lebih rendah dari tuntutan Jaksa penuntut yang menuntut 6 tahun penjara.
(Qur'anul Hidayat)