Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ivermectin Digunakan untuk Obat Covid-19, Dokter Paru: Bisa Menghambat Replikasi Virus

Harian Jogja , Jurnalis-Minggu, 27 Juni 2021 |20:04 WIB
Ivermectin Digunakan untuk Obat Covid-19, Dokter Paru: Bisa Menghambat Replikasi Virus
Foto: Antara
A
A
A

JAKARTA - Publik dihadapkan pada polemik penggunaan Ivermectin sebagai obat terapi pasien Covid-19, padahal Ivermectin hanya memiliki izin edar sebagai obat cacing, lalu bagaimana sesungguhnya efiktivitas Ivermectin?

Menurut Ahli Paru dari Persatuan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Budhi Antariksa, pro kontra terhadap Ivermectin di masyarakat merupakan suatu yang lumrah. Sebab, sampai saat ini belum ada satu obat pun yang direkomendasikan WHO sebagai obat Covid-19.

"Sampai saat ini WHO juga belum menetapkan obat untuk Covid-19, termasuk, remdesivir dan hidroksiklorokuin. Karena ini penyakit yang baru sehingga semua negara masih terus melakukan penelitian obat Covid-19," ujarnya seperti siaran resmi yang dikutip, Sabtu (26/6).

Menurut dokter dari Departemen Paru RS Persahabatan ini, Ivermectin sejatinya obat yang terbuat dari tanaman jamur dan telah dikembangkan lebih dari 30 tahun untuk obat antiparasit, termasuk untuk obat cacing pada manusia atau hewan ternak atau peliharaan.

Dari beberapa penelitian dan uji coba seperti di Jepang dan beberapa negara lain, Ivermectin bisa berperan dalam pengobatan virus. "Jadi semua itu ada bukti ilmiahnya yang dituangkan dalam jurnal kesehatan. Ivermectin bisa menghambat replikasi virus," ujarnya.

Dia menjelaskan virus itu seperti parasit yang tak bisa hidup di luar inangnya. Dengan meminum Ivermectin, replikasi bisa dihambat di dalam sel tubuh manusia. "Karena replikasi bisa dihambat, jumlah virusnya akan berkurang dan akan habis, termasuk virus Covid-19."

Dari data dan penelitian yang dilakukan di luar negeri, efektivitas Ivermectin untuk menghambat replikasi virus atau parasit di tubuh manusia sangat besar.

Jurnal kesehatan menyebutkan jika Ivermectin diberikan ke pasien yang meminum selama 1 hingga 5 hari dengan dosis terukur berdasarkan berat badan (200 mikrogram per 1kg berat badan), dan pada hari ke-8 dan 10 dilakukan PCR test maka minimal 80 persen pasien yang tadinya positif menjadi negatif.

"Memang di luar negeri sudah dilakukan penelitian. Penggunaan Ivermectin untuk terapi Covid-19 di Indonesia masih baru. Kementerian Kesehatan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Badan Litbangkes) terus melakukan uji coba berbagai obat untuk terapi Covid-19. Termasuk Ivermectin," ungkap Budhi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement