Sejauh ini wisatawan sangat kooperatif mencari objek wisata lain. Sebelumnya Bupati Bantul, H Abdul Halim Muslih mengatakan jika keluarnya Inbup No 15 Tahun 2021 untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Kita tidak tahu wisatawan dari daerah zona merah atau zona hijau. Sehingga bisa saja wisatawan dari daerah zona merah masuk ke objek wisata dan membawa virus Covid-19,”ujarnya.
Oleh karena itu, sebelum dibuka lagi usai berakhirnya Instruksi bupati No 15 Tahun 2021 ini, seluruh pelaku usaha pariwisata dari Pantai Parangtritis hingga Pantai Baru harus divaksin dahulu.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.