Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Naik Pesawat ke Bali Harus Punya Dokumen Tes Swab PCR, Genose & Antigen Tidak Berlaku

Bagus Alit , Jurnalis-Selasa, 29 Juni 2021 |09:34 WIB
Naik Pesawat ke Bali Harus Punya Dokumen Tes Swab PCR, Genose & Antigen Tidak Berlaku
Penumpang pesawat di Bandara I Gusti Ngurah Rai (Foto : iNews)
A
A
A

"Pemberlakuan aturan baru tersebut diprediksi akan mempengaruhi penurunan trafik penumpang pesawat secara signifikan," ujar Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira.

Selain memperketat penumpang aturan bagi penumpang pesawat, Pemprov Bali juga memperketat aturan perjalanan bagi penumpang yang masuk ke Pulau Dewata lewat jalur darat dan laut.

Baca Juga : 8.893 Pekerja Migran Dari Luar Negeri Jalani Karantina di Jakarta dan Sekitarnya

Penumpang yang masuk ke Bali menggunakan kapal melalui pelabuhan penyeberangan harus mengantongi syarat tes swab antigen atau swab PCR, sehingga tes genose tidak berlaku lagi.

Berdasarkan data Pemprov Bali, jumlah kunjungan turis domestik ke Bali melewati jalur udara pada Juni 2021 tercatat mencapai 8.000 hingga 9.000 orang per hari. Sedangkan, kunjungan turis domestik melalui jalur darat mencapai 10 ribu orang per hari.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement