Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Rencana PPKM Darurat, Kemenkes: Ditunggu Saja Resminya

Binti Mufarida , Jurnalis-Selasa, 29 Juni 2021 |13:30 WIB
Soal Rencana PPKM Darurat, Kemenkes: Ditunggu Saja Resminya
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah dikabarkan akan mengambil langkah pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat sebagai ganti PPKM mikro. Upaya tersebut dilakukan untuk menekan angka Covid-19 di Tanah Air yang terus melonjak.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi meminta masyarakat untuk menunggu keterangan resmi dari pemerintah terkait kebijakan penetapan PPKM darurat.

“Sabar, ditunggu saja resminya,” tegas Nadia dalam keterangannya kepada MNC portal, Selasa (29/6/2021).

Sementara itu, Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, dr. Alexander K. Ginting pun mengatakan saat ini pemerintah juga sedang menggodok PPKM super ketat untuk dilaksanakan di Kabupaten/Kota.

“Sedang dalam penggodokan untuk melihat PPKM kabupaten kota yang super ketat untuk membatasi mobilisasi penduduk,” tegas Alex saat dimintai keterangan.

Baca Juga : Pemerintah Bakal Terapkan PPKM Darurat, Ini Penjelasannya

Namun, Alex tidak menjelaskan PPKM Kabupaten/Kota super ketat yang akan diambil tersebut adalah PPKM darurat. Dia pun tidak menjelaskan aturan yang akan ditetapkan.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement