Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PPKM Mikro Dibagi 4 Level Terbatas hingga Darurat, Begini Indikator Penentuannya

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 30 Juni 2021 |07:04 WIB
PPKM Mikro Dibagi 4 Level Terbatas hingga Darurat, Begini Indikator Penentuannya
Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah bakal menerapkan level dalam Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Hal ini tertuang dalam draf rancangan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Tahapan atau level menentukan tingkat pengetatan yang diterapkan di lapangan. Penentuannya menggunakan indikator yakni rata-rata kasus harian dan rata-rata bed occupancy ratio (BOR) nasional.

Baca juga: Daftar Tempat Isolasi Mandiri untuk Pasien Covid-19 di Jakarta

Level IV adalah tahap terendah dengan rata-rata kasus harian kurang dari 5.000 kasus per hari dan rata-rata BOR nasional kurang dari 30 persen. Level ini disebut PPKM Mikro Terbatas.

Selanjutnya pada Level III, kasus harian 5.000 hingga 10.000 kasus dengan BOR 30%-50%. Tahapan ini disebut PPKM Mikro Sedang.

Pada Level II kasus harian 10.000-20.000 dengan tingkat BOR 50%-70%. Tahapan ini disebut PPKM Mikro Ketat.

Baca juga: Vaksinasi 1,5-3 Juta Per Hari, Pemerintah Targetkan Herd Immunity Tercapai Akhir 2021

Sementara itu Level I atau yang tertinggi disebut PPKM Mikro Darurat. Tahapan ini diterapkan jika kasus harian lebih dari 20.000 per hari dengan rata-rata BOR nasinal besar dari 70%.

Pemerintah dikabarkan bakal menerapkan PPKM Mikro Darurat mulai 2 Juli 2021. Mengingat, kasus harian di Indonesia sudah melebihi 20.000 dalam beberapa hari terakhir.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement