JAKARTA – Kasus virus corona (Covid-19) melonjak dalam beberapa waktu belakangan, tak terkecuali di wilayah DKI Jakarta. Kondisi ini mengakibatkan tingkat keterisian rumah sakit akan pasien Covid-19 di Jakarta penuh.
Rumah sakit sendiri diperuntukkan pasien positif Covid-19 dengan menunjukkan gejala. Sementara pasien positif yang tidak mengalami gejala atau gejala ringan, dapat melaksanakan isolasi mandiri.
Dalam penanganan Covid-19 ini, Pemprov DKI Jakarta menyediakan sejumlah lokasi yang diperuntukkan warga yang ingin isolasi mandiri. Tempat tersebut dijadikan tempat isolasi untuk menghindari kemungkinan penularan di lingkungan keluarga.
Berikut ini daftar sejumlah tempat isolasi mandiri untuk pasien Covid-19:
Tahap I (kapasitas 1.931 orang)
Tempat isolasi mandiri Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII)
Kapasitas tempat isolasi mandiri: 100 Orang
Alamat isolasi mandiri: Jalan Raya TMII, Cipayung, Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Kota Administrasi Jakarta Timur
Penanggungjawab Operasional: Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Tempat tempat isolasi mandiri Giraha Wisata Ragunan
Kapasitas tempat isolasi mandiri 200 Orang
Alamat tempat isolasi mandiri : Komplek GOR Jaya Raya Ragunan, Jalan Hursuno RM, RT 9/RW 7 Kelurahan Ragunan Kec Pasar Minggu Kota Administrasi Jakarta Selatan
Penanggungjawab Operasional: Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Tempat isolasi mandiri Cik's Mansion
Kapasitas tempat isolasi mandiri 77 Orang
Alamat tempat isolasi mandiri : RT 16/RW 7 Menteng, Kecamatan Menteng Kota Administrasi Jakarta Pusat
Penanggungjawab Operasional : PD Sarana Jaya
Tempat isolasi mandiri Masjid Raya KH Hasyim Ashari
Kapasitas tempat isolasi mandiri : 200 Orang
Alamat tempat isolasi mandiri : Jalan Dua Mogot KM 14.5, Pesakih RT 3/14, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng Kota Administrasi Jakarta Barat
Penanggungjawab Operasional : Dinas Sosial
Tempat isolasi mandiri Pusfilt Gulkarmat Ciracas
Kapasitas tempat isolasi mandiri : 30 Orang
Alamat tempat isolasi mandiri : Jalan Raya Ciracas No 113, RT 6/RW 5, Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas, Kota Administrasi Jakarta Timur
Penanggungjawab Operasional : Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan
Tempat isolasi mandiri SMK 57 Pasar Minggu
Kapasitas tempat isolasi mandiri : 36 Orang
Alamat tempat isolasi mandiri : JL. Taman Margasatwa Raya No. 38D, RT 12/RW 5, Kelurahan Jati Padang, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Administrasi Jakarta Selatan
Penanggungjawab Operasional : Dinas Pendidikan
Tempat isolasi mandiri SMK 24 Cipayung
Kapasitas tempat isolasi mandiri : 28 Orang
Alamat tempat isolasi mandiri : Jl. Bambu Hitam No.3, RT.3/RW 1, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Kota Administrasi Jakarta Timur
Penanggungjawab Operasional: Dinas Pendidikan
Tempat isolasi mandiri Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi DKI Jakarta
Kapasitas tempat isolasi mandiri : 480 orang
Alamat tempat isolasi mandiri : JI. Nangka Raya, No. 60, RT 6/RW 5, Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa Kota Administrasi Jakarta Selatan,
Penanggungjawab Operasional: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi
Tempat isolasi mandiri Asrama Haji Embarkasi Jakarta
Kapasitas tempat isolasi mandiri : 780 orang
Alamat tempat isolasi mandiri Jl. Raya Pondok Gede, Kota Administrasi Jakarta Timur
Penanggungjawab Operasional: Kementerian Agama