JAKARTA - Presiden Joko Widodo rencananya akan segera mengumumkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hari ini, Kamis (1/7/2021).
Pengumuman itu akan digelar secara langsung melalui Youtube Sekretariat Presiden pukul 11.00 WIB. Bertempat di Istana Negara.
Dari keterangan yang beredar, PPKM Mikro akan dilaksanakan selama 14 hari pada 3-20 Juli 2021 di 122 kota dan kabupaten di Jawa-Bali.
Penentuan daerah yang melaksanakan PPKM Mikro disandarkan pada zona risiko penyebaran Covid-19. Zona Oranye dan merah diwajibkan melaksanakan PPKM Mikro hhingga 14 hari ke depan.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.