Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pegawai Terpapar Covid-19, PN Jaksel Tunda Sidang Vonis Terdakwa Kebakaran Kejagung

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Kamis, 01 Juli 2021 |16:54 WIB
Pegawai Terpapar Covid-19, PN Jaksel Tunda Sidang Vonis Terdakwa Kebakaran Kejagung
PN Jaksel tunda sidang vonis terdakwa kebakaran Kejagung (Foto: Ari Sandita)
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang vonis enam terdakwa kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang sedianya digelar pada Kamis 1 Juli 2021. Sebabnya, ada 9 pegawai di pengadilan itu yang terpapar Covid-19.

"Dalam perkara ini sekali lagi mohon maaf, sedang prihatin, sudah 9 kami hasil PP-nya (Panitera Pengganti) yang terpapar, termasuk salah satunya perkara ini juga," ujar Ketua Majelis Hakim, Elfian dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (1/7/2021).

Baca Juga:  Ini Peran 3 Tersangka Baru Dalam Kebakaran Gedung Kejagung

Maka itu, kata hakim, pihaknya belum siap untuk membacakan vonisnya pada enam terdakwa kasus tersebut mengingat di PN Jakarta Selatan juga tengah dilakukan pembatasan. Hakim lantas menunda sidang vonis tersebut hingga 3 minggu ke depan atau pada Senin, 26 Juli 2021 mendatang.

"Guna mengurangi penyebaran Covid-19, Insya Allah ditunda pembacaan putusannya yah. Ini bukan keadaan yang dibuat-buat dan terdakwa harap jaga kesehatannya di luar," tuturnya.

Baca Juga:  Bareskrim Periksa Dirut PT APM Terkait Kebakaran Gedung Kejagung

Sementara itu, pengacara terdakwa, Arnold JP Nainggolan usai sidang menerangkan, tim pengacara menerima soal penundaan tersebut lantaran dia pun tak mengira pandemi sampai merebak ke PN Jakarta Selatan. Hanya saja, sejak kemarin dia memang sudah berharap agar pada sidang vonis ini bisa berjalan dengan lancar.

"Kalau pun dibilang kekecewaan justru kita belum bisa mengambil sikap untuk rasa kecewa ya, karena memang kita belum mendengar pertimbangan hukum (kasus kebakarannya) dari majelis hakim sendiri," katanya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement