Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pakai Atribut Polisi, Pengemudi Online Ditangkap

Subhan Sabu , Jurnalis-Kamis, 01 Juli 2021 |14:10 WIB
 Pakai Atribut Polisi, Pengemudi <i>Online</i> Ditangkap
Tersangka RA saat beraksi menggunakan seragam polisi (foto: ist)
A
A
A

MANADO - Seorang pria berinisial RA alias Risky (21) ditangkap Satgassus Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut) Unit 3. RA ditangkap karena mengaku dan menggunakan seragam polisi.

 

Kanit 3 Maleo Polda Sulut, Ipda Tripo Datukramat mengatakan, RA ditangkap pada Rabu (30/6/2021) sekira pukul 16.30 Wita atas foto dan video viral di media sosial (Medsos) Whatsapp dan Facebook.

"Pelaku diamankan karena viral di medsos yang menggunakan seragam dan atribut polri di Kelurahan Dendengan Luar Kecamatan Tikala, Kota Manado. Bahkan dalam foto yang beredar terlihat pelaku sempat mengatur arus lalu lintas," tutur Ipda Tripo Datukramat, Kamis (1/7/2021).

Baca juga:  Polda Metro: AHH, Pria Pakai Pelat Palsu yang Ditangkap Bukan Anggota Polri

Anggota Timsus Maleo Polda Sulut kemudian melakukan penyelidikan, dan mendapatkan informasi yang mana pelaku merupakan warga Kelurahan Pakowa Lingkungan V dan bekerja sebagai driver online.

"Tim yang mengetahui keberadaan tersangka kemudian segera bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti," kata Ipda Tripo Datukramat

 Baca juga: Ngaku Anggota Divpaminal Polri, Pria Ini Ditangkap

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement