JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya angkat suara terkait dengan beredarnya obat Ivermectin di masyarakat. Salah satu merek yang cukup disorot adalah Ivermax 12 produksi PT Harsen.
Berdasar hasil pengawasan dan pemantauannya sejauh ini, BPOM menemukan adanya 6 kesalahan yang terbukti dilakukan PT Harsen terkait dengan CPOB atau cara pembuatan obat yang benar. Salah satu yang cukup krusial adalah terkait dengan tanggal kedaluwarsa.
"Ivermax 12 produksi PT Harsen mencantumkan tanggal kedaluwarsa 2 tahun setelah proses produksi, padahal seharusnya 12 bulan setelah produksi. Ini sangat berisiko membahayakan masyarakat," katanya di konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).
Baca Juga: BPOM Ungkap Ivermectin PT Harsen Dibuat dari Bahan Baku Ilegal, Berikut Pemaparannya
BPOM sendiri, lanjut Penny, mengatakan sudah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pembuatan Ivermectin PT Harsen dengan nama mereknya Ivermax 12.
"Tahap-tahap pembinaan melalui inspeksi, melalui komunikasi, BPA sudah kami sampaikan. Kemudian, juga tentunya ada tahapan perbaikan yang diberikan, tapi sampai saat ini, pemanggilan sudah kami berikan, namun PT Harsen belum menunjukkan niat baik memperbaiki pelanggaran yang didapatkan, dikaitkan dengan aspek CPOB dan CDOB," tegas Penny.
Apa akibatnya?
"Tentunya BPOM berusaha melindungi masyarakat, bahwa obat yang sudah diberikan izin edar di dalam jalur distribusinya sesuai dengan ketentuan yang ada, karena temuan tersebut bisa menyebabkan suatu obat yang mutunya turun dan tak bisa dipertanggungjawabkan," tegas Penny.
Baca Juga: Jadi Calon Obat Covid-19, BPOM Minta Masyarakat Tak Berburu Ivermectin Online
Karena memiliki risiko membahayakan masyarakat, BPOM melayangkan sanksi, mulai dari sanksi administrasi, bahkan bisa berlanjut ke sanksi pidana berdasar bukti yang didapatkan. "Sanksi administrasi juga ada beberapa, mulai dari peringatan keras, penghentian produksi, hingga izin edar dicabut," tegas Penny.
(Arief Setyadi )