Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kabupaten Bekasi Terapkan PPKM Darurat, Pelanggar Bakal di Sanksi Berat

Abdullah M Surjaya , Jurnalis-Jum'at, 02 Juli 2021 |13:50 WIB
 Kabupaten Bekasi Terapkan PPKM Darurat, Pelanggar Bakal di Sanksi Berat
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

PPKM Darurat diambil sebagai langkah tegas atas terkait peningkatan kasus positif selama 1 minggu terakhir dan keterisian tempat tidur di rumah sakit. PPKM Darurat akan diterapkan untuk seluruh kabupaten kota di wilayah Pulau Jawa dan Bali yang termasuk ke dalam indikator pengendalian Covid-19 di suatu wilayah.

Baca juga: Anies Minta Pengendara Menepi Apabila Lihat Truk Dikawal

PPKM Darurat akan mengatur kegiatan seluruh sektor di masyarakat. Beberapa diantaranya adalah untuk sektor esensial seperti keuangan, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non karantina Covid 19 dan industri ekspor dilakukan sistem 50% WFH dan 50% WFO.

Sedangkan untuk sektor non-esensial dilakukan sepenuhnya dari rumah atau 100% WFH. Terkait kegiatan belajar mengajar di seluruh satuan pendidikan dilakukan secara daring/online.

”Kemungkinan aturanya sama, semua dibatasi. Jika melanggara akan diberikan sanksi sangat tegas,” ungkapnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement