JAKARTA – Petugas kepolisian melakukan penjagaan dan pengamanan di rumah Rachmawati Soekarno putri di Jatipadang, Jakarta Selatan, setelah putri presiden pertama RI itu meninggal dunia pada Sabtu (3/7/2021). Rachmawati (70 tahun) meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto setelah terpapar Covid-19.
"Ya betul, kami menempatkan personel di sana (rumah duka)," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Bambang Handoko saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Sabtu (3/7/2021).
BACA JUGA: Rachmawati Tutup Usia, Prabowo Akan Melayat ke Rumah Duka Sepulang dari Luar Negeri
Bambang mengungkapkan bahwa jenazah Rachmawati Soekarnoputri rencananya tidak akan di bawa ke rumah duka Jatipadang. Jenazah almarhumah akan langsung dimakamkan setelah dibawa dari RSPAD .
"Dari RSPAD langsung dimakamkan," jelas Bambang.
BACA JUGA: Rachmawati Positif Covid-19, Dirawat Sejak 26 Juni
Diketahui, Putri Bung Karno, Rachmawati Soekarnoputri meninggal akibat terpapar Covid-19 pada Sabtu (3/7/2021) pagi, sekira pukul 06.15 WIB. Politikus Partai Gerindra Andre Rosiade mengatakan bahwa Rachmawati telah menjalani perawatan sejak 26 Juni.
“Per 26 Juni kami mendapat info beliau sudah dirawat di rumah sakit dengan status Covid-19. Lalu saturasi 83% CT (cycle threshold) 22,8,” kata Andre saat dihubungi, Sabtu (3/7/2021).
(Rahman Asmardika)