Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro Buka 14 Lokasi SIM Keliling, Ini Daftarnya

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 06 Juli 2021 |07:12 WIB
 Polda Metro Buka 14 Lokasi SIM Keliling, Ini Daftarnya
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya membuka 14 layanan Samsat Keliling di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Selasa (6/7/2021).

Polda Metro Jaya melalui akun Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, menyebutkan masyarakat yang ingin mengakses layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Keliling (Samling) tersebut dapat mendatangi lokasi berikut:

1. Samling Jakarta Pusat : halaman parkir Samsat Jakarta Pusat

Baca juga:  Berikut Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

2. Samling Jakarta Utara: halaman parkir Samsat Jakarta Utara

3. Samling Jakarta Barat : halaman parkir Samsat Jakarta Barat

4. Samling Jakarta Selatan: halaman parkir Samsat Jakarta Selatan

Baca juga:  Brakkk.. Dua Motor Tabrakan Adu Banteng, 1 Orang Hilang Ingatan

5. Samling Jakarta Timur : halaman parkir Samsat Jakarta Timur

6. Samling Depok: halaman parkir Samsat Depok

7. Samling Tangerang: halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Palm Semi Karawaci Kota Tangerang

8. Samling Ciledug: halaman parkir Samsat Ciledug dan Poris Giant Cipondoh

9. Samling Serpong: halaman parkir Samsat Serpong dan International Trade Center (ITC) Bumi Serpong Damai (BSD)

10. Samling Ciputat: halaman Ruko Gerai Bintaro Sektor 3A, Ciputat

11. Samling Kelapa Dua: Polsek Pakuhaji Kelapa Dua dan Pasar Modern Intermoda Cisauk

12. Samling Bekasi: halaman parkir Samsat Kota Bekasi

13. Samling Kabupaten Bekasi: halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi

14. Samling Cinere: halaman parkir Samsat Cinere

Adapun persyaratannya adalah membawa KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.

Tidak hanya itu, di masa pandemi COVID-19 ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement