Pada kesempatan tersebut Kapolda Jateng meminta media untuk memberikan berita yang edukatif terkait dengan pelaksanaan PPKM Darurat.
Kapolda juga meminta masyarakat bersabar dan menaati PPKM Darurat sehingga laju Covid-19 dapat dikendalikan. “Sampai tanggal 20 minimal kita sabar” katanya.
Dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini, Kapolda Jateng juga akan menerapkan Managemen Kontigensi Penanganan Covid-19 yang pernah menjadi role model percepatan penganana Covid-19 di wilayah Kudus.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.