Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sejarah Pengawal Presiden, dari Kesatuan Polisi Macan hingga Paspampres

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 09 Juli 2021 |06:01 WIB
 Sejarah Pengawal Presiden, dari Kesatuan Polisi Macan hingga Paspampres
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

4. Satgas Pomad

 

Sebagai respons dari pembubaran Resimen Tjakrabirawa, fungsi pengawalan presiden dialihkan ke pembentukan pasukan baru, yaitu Satuan Tugas Polisi Militer Angkatan Darat (Satgas Pomad). Satgas yang berada di bawah Direktorat Polisi Militer ini dipimpin oleh Letkol CPM Norman Sasono.

Pengawalan presiden, penjagaan keamanan Istana Negara, dan pelaksanaan tugas-tugas protokoler negara menjadi tugas utama pasukan ini. Satgas Pomad ini dikatakan sebagai bentuk penggulingan kekuasaan Presiden Soekarno saat itu.

 

5. Paswalpres

Pada tahun 1970, Satgas Pomad menjadi salah satu bagian ABRI setelah pergantian kepemimpinan menjadi Presiden Soeharto yang pada saat itu merupakan panglima tertinggi ABRI. Ia mengeluarkan Surat Perintah Menhankam Pangab Nomor Sprin/54/I/1976 pada 13 Januari 1976 yang mengubah Satgas Pomad menjadi Pasukan Pengawal Presiden (Paswalpres) serta memuat tugas pokoknya, di antaranya sebagai pasukan pengamanan fisik presiden dan penyelenggara fungsi protokoler kenegaraan.

6. Paspampres

Masih di rezim Soeharto, Paswalpres kemudian diubah namanya menjadi Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) pada tahun 1988, karena penggunaan kata pengamanan dianggap lebih tepat. Paspampres yang pada awalnya masuk dalam struktur organisasi TNI kemudian dipindahkan di bawah Pangab pada tahun 1993.

Hingga saat ini, Paspampres dibagi menjadi beberapa grup dengan fungsinya masing-masing, yakni Grup A untuk mengawal presiden dan keluarga, Grup B untuk pengawalan wakil presiden dan keluarga, Grup C mengawal tamu negara dan keluarga, dan Grup D yang baru dibentuk pada tahun 2014 bertugas untuk mengawal para mantan presiden dan wakil presiden. Zahra Siti Arkandina / Litbang MPI (din)

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement