Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nyeberang ke Palembang, Oknum CPNS Bangka Barat Gunakan Surat Antigen Palsu

Rizki Ramadhani , Jurnalis-Kamis, 08 Juli 2021 |01:04 WIB
Nyeberang ke Palembang, Oknum CPNS Bangka Barat Gunakan Surat Antigen Palsu
Pos TNI AL Muntok amankan CPNS Bangka Barat yang menggunakan surat keterangan antigen palsu untuk menyeberang ke Palembang. (iNews/Rizki Ramadhani)
A
A
A

BANGKA BARAT - Seorang oknum CPNS di Bangka Barat, Bangka Belitung, diduga menggunakan surat keterangan rapid antigen palsu. Surat tersebut rencananya digunakan sebagai salah satu persyaratan untuk menyeberang di Pelabuhan Tanjung Kalian.

Kasus dugaan pemalsuan tersebut terungkap setelah petugas di Pelabuhan Tanjung Kalian mencurigai isi surat rapid antigen. Dari temuan itu kemudian dilakukan pengembangan yang menyebutkan nama salah satu seorang dokter yang bekerja di RSUD Sejiran Setason.

"Yang bersangkutan akan melakukan perjalanan menyeberang ke Palembang dan menggunakan rapid palsu dengan kop surat RSUD Sejiran Setason. Ini terungkap karena ketelitian dari petugas kita di pelabuhan. Akhirnya diketahui rapid tersebut palsu dan juga telah dikonfirmasi ke pihak RSUD kita yang membenarkan rapid itu dipalsukan," kata Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Bangka Barat Sidharta Gautama, Rabu (7/7/21).

Sidharta Gautama menambahkan, pihaknya bersama tim terkait masih melakukan proses pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga : Polisi Tangkap Pelaku Pemalsuan Surat Antigen untuk Pelamar Kerja

"Untuk tindakan selanjutnya masih sedang kita dalami bersama tim karena dalam tim kita semua terlibat ada unsur TNI Polri dan otoritas pelabuhan serta Satpol PP jadi sedang kita dalami dulu permasalahannya nanti akan kita info kalo sudah jelas kelanjutan kasus," ujarnya.

Sementara itu, Dokter MU yang namanya tertera dalam surat keterangan rapid antigen yang diduga palsu tersebut masih enggan berkomentar banyak karena ia masih ingin berkonsultasi dengan pihak manajemen terkait langkah berikutnya.

"Iya benar nama yang tercantum dalam surat itu nama saya. Soal langkah ke depan yang saya akan ambil belum tahu, karena saya masih ingin berkonsultasi dengan pihak manajemen RSUD Sejiran Setason, " kata Dokter MU.

Saat ini oknum CPNS tersebut telah diamankan petugas ke Pos AL Muntok untuk menjalani proses selanjutnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement