JAKARTA – Di tengah berbagai tantangan, ditambah situasi pandemi Covid-19 yang melanda bangsa Indonesia, komitmen bersama baik itu pemerintah, BPJS Kesehatan, mitra kerja, peserta dan masyarakat untuk menjaga keberlangsungan program JKN-KIS patut diapresiasi.
Salah satu bukti makin kokohnya pengelolaan program ini diejawantahkan melalui catatan kinerja pengelolaan program dan pengelolaan keuangan pada 2020 yang mendapatkan Predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) dari Kantor Akuntan Publik. Predikat ini terus disandang secara berturut-turut sejak diimplementasikannya Program JKN-KIS.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, ini merupakan predikat ketujuh yang diraih secara berturut-turut sejak BPJS Kesehatan beroperasi pada 1 Januari 2014, dan predikat ke-29 sejak PT Askes (Persero). Hal ini menandakan bahwa posisi keuangan BPJS Kesehatan per 31 Desember 2020 serta kinerja keuangan dan arus kas telah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Adapun akuntan publik yang melakukan audit adalah Mirawati Sensi Idris (MSI) yang berafiliasi dengan Moore Global Network Limited.
“Predikat WTM ini sejarahnya panjang. Mulai dari PT Askes kemudian bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan, laporan keuangan kita selalu WTM. Sebagai badan hukum publik, pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel dan rutin harus kita kedepankan,” ujar Ghufron.
Baca Juga: Mobile JKN, Solusi Tepat di Tengah PPKM Darurat
Kabar gembira lainnya, kondisi keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan pada 2020 juga dilaporkan membaik. Hal ini tercermin dari aset neto yang mengalami perbaikan signifikan menjadi minus Rp5,69 triliun, menurun tajam dari 2019 sebesar minus Rp50,99 triliun. Membaiknya kondisi keuangan Program JKN-KIS di 2020 tidak terlepas dari dampak penyesuaian iuran sesuai dengan amanah Perpres 64 tahun 2020.