Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ajukan Kenaikan Anggaran Rp989 Miliar, KPK: Sudah Lewati Kajian Secara Cermat

Nur Khabibi , Jurnalis-Sabtu, 20 Juni 2026 |03:05 WIB
Ajukan Kenaikan Anggaran Rp989 Miliar, KPK: Sudah Lewati Kajian Secara Cermat
KPK (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan tambahan anggaran Rp989 miliar untuk 2027. Angka ini meningkat dari pengajuan awal sebesar Rp762 miliar.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan terkait pengajuan tersebut yang perlu ditekankan bukanlah besaran yang diajukan, melainkan efektivitasnya guna mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi melalui penguatan upaya pencegahan, pendidikan, penindakan, koordinasi, supervisi, maupun monitoring pemberantasan korupsi.

"Usulan tambahan anggaran Tahun 2027 yang berkembang dalam pembahasan bersama Komisi III DPR RI juga telah melalui proses penghitungan dan kajian kebutuhan organisasi secara cermat," kata Budi, Jumat (19/6/2026).

Budi menjelaskan, dukungan anggaran negara merupakan instrumen penting untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pemberantasan korupsi dapat berjalan secara optimal.

Menurutnya, komitmen terhadap pengelolaan keuangan negara yang akuntabel tersebut tercermin dari capaian KPK yang secara konsisten berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

KPK, kata Budi, terbuka terhadap setiap masukan, kritik, maupun saran dari masyarakat, akademisi, media, dan seluruh pemangku kepentingan.

"Pada akhirnya, setiap dukungan sumber daya, termasuk anggaran, akan kami kelola secara profesional dan akuntabel untuk memperkuat efektivitas pemberantasan korupsi serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan bangsa dan negara," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement