JAKARTA - Yusuf M (31) warga Sumberlawang, Sragen, Jawa Tengah, ditangkap petugas Polres Sragen. Ia diduga telah melakukan penipuan terhadap seorng janda kaya. Modusnya, merayu dan menggombali, hingga si janda rela menyerahkan harta bendanya.
Korban Yusuf ternyata tidak satu. Setelah satu laporan ditangani polisi, korban lain pun terungkap.
"Kasus ini pelaku menggunakan modus penipuan terhadap janda yang kaya raya bermodus bujuk rayu. Pelaku mengaku akan menikahi siri janda tersebut," kata Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi ketika gelar perkara di Mapolres Sragen.
Saksikan selengkapnya kasus tersebut di program Realita pukul 15.00 WIB bersama Syafaati Suryo secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Program ini dapat diikuti melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.
#iNews #iNewsid #sindonews #sindonewscom #celebritiesid #celebrities #SyafaatiSuryo #okezone #Realita #okezonecom
(Rani Hardjanti)