Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Uni Emirat Arab Berlakukan Larangan Masuk Bagi WNI, Ini Penjelasan KBRI Abu Dhabi

Widya Michella , Jurnalis-Minggu, 11 Juli 2021 |08:25 WIB
Uni Emirat Arab Berlakukan Larangan Masuk Bagi WNI, Ini Penjelasan KBRI Abu Dhabi
ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Otoritas Uni Emirat Arab (UEA) telah mengumumkan larangan masuknya pelancong dari Indonesia mulai Minggu (11/7/2021) pukul 23.59 malam hingga waktu yang belum ditentukan. Keputusan ini tidak hanya diberlakukan bagi warga negara Indonesia (WNI), tetapi juga mencakup penangguhan masuk bagi warga negara Asing (WNA) yang pernah berada di Indonesia dalam 14 hari terakhir.

Menurut informasi yang diterima KBRI Abu Dhabi ada beberapa kategori yang dikecualikan dari larangan ini yaitu, warga negara Uni Emirat Arab (UEA) dan keluarga inti, pejabat perwakilan diplomatik yang terakreditasi UEA, pemegang visa emas dan perak UEA, serta pekerja sektor esensial di UEA sesuai ketentuan dari otoritas federal identitas dan kewarganegaraan (ICA) serta penerbangan kargo yang masih terus beroperasi.

BACA JUGA: Uni Emirat Arab Resmi Larang Pelancong dari Indonesia Masuk Negaranya 

Ketentuan baru juga diberlakukan bagi mereka yang dikecualikan ialah dikarantina selama 10 hari dan dilakukan tes PCR di bandara pada hari keempat dan kedelapan setelah memasuki negara.

Periode tes PCR sebelum bepergian pun telah dikurangi dari 72 menjadi 48 jam, dan semua tes harus dikelola oleh laboratorium terakreditasi dengan hasil berupa kode QR.

"Bagi mereka yang dikecualikan, terdapat ketentuan baru yakni karantina serta masa berlaku PCR (48 jam) yang harus dilakukan oleh laboratorium terakreditasi yang mengeluarkan hasil dengan kode QR. Sementara itu, penerbangan kargo akan terus beroperasi antara kedua negara,"jelas KBRI Abu Dhabi dalam akun resminya @kbriabudhabi, Minggu,(11/07/2021).

BACA JUGA: Kisah Peziarah Makam Gus Dur Ikut Rombongan Habib, Jombang-Semarang Hanya 2 Jam 

Dengan adanya pemberitahuan tersebut, KBRI Abu Dhabi mengingatkan agar WNI dan WNA yang ingin melakukan perjalanan ke Abu Dhabi dapat menjadwalkan ulang jadwal keberangkatan yang sudah ditentukan sebelumnya. 

"Kami meminta semua WNI yang terkena dampak keputusan ini agar menghubungi maskapai terkait untuk menjadwal ulang penerbangan Anda,"jelasnya.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement