JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan tidak menerima surat terbuka yang beredar dengan mengatasnamakan keluarga dr Lois Owien.
Dalam surat itu tertulis di poin pertama bahwa dr Lois mengalami permasalahan internal keluarga yang dikatakan bisa memengaruhi mental dan psikis.
"Tidak ada (surat terbuka)," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Selasa (13/7/2021).
Sementara itu, Agus menyebut, belum berencana memeriksa kejiwaan dari dokter (dr) Lois Owien dalam kasus dugaan informasi palsu atau hoaks Covid-19.
"Belum ada rencana," ujar Agus.