Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kesal Kalah Main Game Online, Ayah Aniaya Anaknya

Yoyok Agusta , Jurnalis-Selasa, 13 Juli 2021 |14:48 WIB
Kesal Kalah Main Game Online, Ayah Aniaya Anaknya
Ilustrasi (Shutterstock)
A
A
A

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, Selasa (13/7/2021), selain itu, saat melakukan kekerasan terhadap anak keduanya, tersangka dalam kondisi kecewa karena kalah bermain game online sehingga melampiaskan kekesalannya terhadap anaknya.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita satu unit handphone, kain yang digunakan pelaku untuk melakukan kekerasan terhadap anaknya.

Kini tersangka mendekam di balik jeruji besi tahanan Mapolresta Sidoarjo sambil nunggu proses hukum lebih lanjut. Pelaku akan dijerat Pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman di bawah lima tahun penjara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement