Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Langgar PPKM Darurat, 35 Orang Manager-CEO Dijadikan Tersangka

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Rabu, 14 Juli 2021 |12:23 WIB
Langgar PPKM Darurat, 35 Orang Manager-CEO Dijadikan Tersangka
(Foto: Ant)
A
A
A

JAKARTA - Selama masa PPKM Darurat diberlakukan, Satgas Penegakan hukum telah melakukan 245 kegiatan dan mendapatkan 120 perusahaan yang dilakukan penyidikan dan pemeriksaan.

"Lalu, masih tahap penyelidikan ada 9 kasus, penyidikan ada 35 kasus dan ada beberapa kita mentakedown berita hoaks 1 kasus serta untuk sidang tipiring 90 kasus," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (14/7/2021).


Baca juga: Menlu RI Dukung Akses Vaksin Covid-19 Berkeadilan


Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement