JAKARTA - Selama masa PPKM Darurat diberlakukan, Satgas Penegakan hukum telah melakukan 245 kegiatan dan mendapatkan 120 perusahaan yang dilakukan penyidikan dan pemeriksaan.
"Lalu, masih tahap penyelidikan ada 9 kasus, penyidikan ada 35 kasus dan ada beberapa kita mentakedown berita hoaks 1 kasus serta untuk sidang tipiring 90 kasus," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (14/7/2021).
Baca juga: Menlu RI Dukung Akses Vaksin Covid-19 Berkeadilan