Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bukan Cuma 19 Gubernur, Kemendagri Juga Tegur 410 Bupati/Walikota Gegara Masalah Ini

Dita Angga R , Jurnalis-Senin, 19 Juli 2021 |16:31 WIB
Bukan Cuma 19 Gubernur, Kemendagri Juga Tegur 410 Bupati/Walikota Gegara Masalah Ini
Ilustrasi Gedung Kemendagri
A
A
A

JAKARTA - Pada akhir pekan lalu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur 19 gubernur. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian mengatakan bahwa teguran tersebut diberikan karena realisasi untuk insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19 masih rendah.

“Bahwa 19 kepala daerah yang pada hari Jumat lalu mendapatkan teguran dari bapak mendagri itu dikarenakan alokasi insentif nakesnya masih di bawah 25%,” katanya dalam konferensi persnya, Senin (19/7/2021).

Namun ternyata teguran tidak hanya ditujukan kepada gubernur. Menurut Ardian sebanyak 410 bupati/walikota juga mendapatkan teguran yang serupa.

“(Teguran) tidak hanya yang ada di provinsi namun juga di kabupaten/kota. Untuk kabupaten/kota data kami ada 410 kepala daerah yang kami tegur. Karena tadi di cut off tanggal 14 Juli 2021, realisasi terhadap insnetif nakesnya masih di bawah 25%,” ungkapnya.

Baca Juga : Tito Karnavian Tegur 19 Kepala Daerah, Ini Daftar Daerahnya

Ardia menegaskan bahwa teguran tersebut diharapkan jadi cambuk bagi pemda-pemda tersebut untuk mengejar realisasi terhadap insentif nakes penanganan covid-19.

“Kami sangat berharap karena ini sudah masuk bulan Juli realisasi bisa diatas lebih dari 50% atau tergantung dari dinamika yang ada di daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut Ardian mengatakan bahwa Kemendagri tidak hanya akan berhenti pada teguran semata. Dia mengatakan akan memantau secara haarian progres percepatan realisasi insentif tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement