Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Deretan Daerah Luar Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 4, PPKM Level 3 hingga PPKM Mikro

Dita Angga R , Jurnalis-Rabu, 21 Juli 2021 |10:31 WIB
Deretan Daerah Luar Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 4, PPKM Level 3 hingga PPKM Mikro
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa-Bali pun diperpanjang mulai tanggal 21 sampai 25 Juli 2021. Terkait hal ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) No.23/2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Covid-19.

Di mana untuk wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali diberlakukan tiga jenis PPKM yakni PPKM Level 4, PPKM Level 3, dan PPKM Mikro.

“Pemberlakuan PPKM level 4 (empat), level 3 (tiga) dan PPKM Mikro diperpanjang sejak tanggal 21 Juli 2021 sampai dengan tanggal 25 Juli 2021,” bunyi diktum keduapuluh Inmendagri No.23/2021.

Baca juga: PPKM Level 4, Pos Penyekatan di Jalan Daan Mogot Ramai Pagi Ini

Berikut daftar daerah yang harus melaksanakan PPKM Level 4:

1. Sumatera Utara yaitu Kota Medan;

2. Sumatera Barat yaitu Kota Buktitinggi, Kota Padang, Kota Padang Panjang;

3. Kepulauan Riau yaitu Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang

4. Lampung yaitu Kota Bandar Lampung;

5. Kalimantan Barat yaitu Kota Pontianak dan Kota Singkawang;

6. Kalimantan Timur yaitu Kabupaten Berau, Kota Balikpapan dan Kota Bontang;

7. Nusa Tenggara Barat yaitu Kota Mataram; dan

8. Papua Barat yaitu Kabupaten Manokwari, dan Kota Sorong

Baca juga: PPKM Level 4, Mal Ditutup hingga WFH 100%

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement