"Diperlukan komunikasi yang lebih intensif dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Tidak hanya umat Islam. Jangan sampai muncul kesan kegagalan PPKM karena umat Islam," tegas Mu'ti.
Mu'ti juga berharap bantuan sosial dari pemerintah perlu disalurkan secepatnya untuk menjamin masyarakat tetap terpenuhi kebutuhan pokok. "Vaksinasi juga perlu dilakukan akselerasi melalui kerjasama dengan berbagai pihak," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi mengumumkan bahwa PPKM Darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Sehari setelahnya pelonggaran akan dilakukan bila tren kasus Covid-19 menurun. Belakangan pemerintah mengganti lagi istilah PPKM Darurat menjadi PPKM Level 4.
(Khafid Mardiyansyah)