Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PPKM Diperpanjang, Pemerintah Minta Aparat Jaga Keramahan kepada Masyarakat

Riezky Maulana , Jurnalis-Kamis, 22 Juli 2021 |08:03 WIB
PPKM Diperpanjang, Pemerintah Minta Aparat Jaga Keramahan kepada Masyarakat
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah resmi diperpanjang hingga 25 Juli mendatang. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate meminta agar aparat bisa menjaga keramahan agar tidak terjadi kegaduhan di tengah masyarakat.

Menurut dia, kerja sama antara aparat dan masyarakat dalam impelemntasi PPKM Darurat sangat penting.

"Masyarakat dan aparat sama-sama tertib. Aparat tetap menjaga keramahan kepada masyarakat. Kita butuh suasana batin yang kuat, bukan saling menyalahkan. Kita harus bangun soliditas kita sebagai bangsa. Kita perlu bertemu di satu titik yang membangun solidaritas yang kuat untuk menghadapi bahaya Covid-19,” ucap Johnny dalam keterangannya, Kamis (22/7/2021).

Baca juga: Tak Peduli PPKM Darurat, Ini Deretan Aksi Tawuran di Tengah Pembatasan

Johny memaparkan, penularan Covid-19 sejauh ini disebabkan lantaran masyarakat belum disiplin menjalankan protokol kesehatan. Dirinya pun mengakui pemerintah juga memiliki kekurangan dalam penanganan Covid-19.

Oleh karena itu, pemerintah membutuhkan banyak saran dan rekomendasi dari seluruh pihak agar kebijakan yang dijalankan dapat efektif. Dia juga mengimbau agar kelompok-kelompok tertentu tak menyebarkan diksi yang membingungkan masyarakat.

Baca juga: Instruksi Kapolri ke Jajaran saat PPKM Level 4: Pastikan Penyaluran Bansos Cepat dan Tepat Sasaran

“Jangan sampai terjebak dalam diksi yang membingungkan masyarakat. Kalau kita menebar ketakutan efeknya kita akan melemahkan semangat kita. Pemerintah pasti mendengar pendapat, koreksi, saran. Tapi sebaiknya tidak hanya kritik yang disampaikan tapi juga saran dan rekomendasi perbaikan,” katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement